Donald Trump Tolak Pemudi AS Pengikut ISIS yang Minta Pulang

0
Presiden AS, Donald Trump

Pelita.Online, Jakarta — Presiden Amerika SerikatDonald Trump, menyatakan menolak permohonan seorang warganya, Hoda Muthana (24), yang menjadi pengikut kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk bisa kembali ke kampung halamannya. Dia bahkan menyatakan perempuan itu sudah bukan warga Negeri Paman Sam.

“Saya telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan dia sepenuhnya setuju, untuk tidak mengizinkan Hoda Muthana kembali ke Negara ini!,” cuit Trump melalui akun Twitternya, seperti dilansir CNN, Kamis (21/2).

Hoda Muthana yang berasal dari Alabama yang pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS pada November 2014. Pompeo bahkan menyatakan Muthana yang saat ini ditahan di kamp pengungsi Kurdi sudah bukan warga AS.

“Hoda Muthana bukan warga negara AS dan tidak akan diterima di Amerika Serikat. Dia tidak memiliki dasar hukum, tidak ada paspor AS yang sah, tidak ada hak untuk paspor, atau visa untuk bepergian ke Amerika Serikat,” kata Pompeo.

Muthana masih mahasiswa saat ia meninggalkan AS dan bergabung dengan ISIS. Perempuan itu lantas dipinang oleh tiga militan berbeda. Dia aktif mempropagandakan ISIS melalui Twitter, dan kerap menghasut untuk membunuh warga Negeri Paman Sam.

Akan tetapi setelah ISIS terus digempur dan semakin terdesak, Muthana kini terpaksa mengungsi di Suriah Utara bersama dengan anaknya yang masih bayi. Berbanding terbalik dengan sikap sebelumnya, saat ini dia mengaku menyesal. Apalagi dia juga sudah membakar paspornya.

“Ketika saya pergi ke Suriah saya adalah seorang perempuan muda yang naif, emosional, dan sombong. Untuk mengatakan bahwa saya menyesali kata-kata di masa lalu, setiap rasa sakit yang saya sebabkan pada keluarga saya dan permasalahan lain yang saya sebabkan pada negara saya, akan sulit bagi saya untuk mengekspresikannya dengan benar,” tulis Muthana.

Perwakilan keluarga, Hassan Shibly, membantah pernyataan Pompeo yang menyatakan Muthana bukan warga AS. Menurut Shibly, Muthana lahir di Hackensack, New Jersey pada 1994 lantas dibesarkan di Hoover, Alabama.

Ayahnya merupakan diplomat Yaman, yang mengundurkan diri beberapa bulan sebelum kelahiran Muthana. Namun, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan Muthana tidak dilahirkan sebagai warga negara AS.

Padahal menurut asas ius soli yang dianut AS, Muthana mendapat kewarganegaraan AS, karena lahir di negara itu. Keluarga Muthana berencana menggugat pemerintah AS soal status kewarganegaraan itu.

Muthana mengaku ditangkap pasukan AS pada 10 Januari lalu di gurun Suriah, ketika hendak kabur dari pertempuran. Sekitar 59 warga AS diyakini bergabung dengan ISIS.

Sebanyak 13 orang di antaranya, termasuk seorang lelaki asal Texas, sudah kembali dan diadili. Jumlah itu termasuk kecil, jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Prancis dan Inggris.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY