DPR Buka Aduan soal Capim KPK, ICW: Jangan Hanya Formalitas

0

Pelita.online – DPR RI menerima aduan soal 10 capim KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Indonesia Coruption Watch (ICW) meminta pos laporan masyarakat itu tak jadi formalitas belaka.

“Pos laporan masyarakat yang dibuat oleh DPR pun jangan hanya dijadikan formalitas belaka saja. Jika ada masukan masyarakat terkait rekam jejak dari capim KPK harusnya dapat ditelusuri lebih jauh,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019) malam.

“Selain itu persoalan integritas harus dijadikan indikator utama, mudah saja untuk melihatnya, misal calon yang berasal dari penyelenggara maupun penegak hukum dapat dilihat dari kepatuhan LHKPN. Jika figur tersebut tidak patuh maka harusnya tidak diloloskan oleh DPR,” ujar Kurnia.
Menurut Kurnia, setiap laporan dari masyarakat harus menjadi catatan. Catatan itu harus dibawa saat uji kelayakan.

“Jika ditemukan validasi data yang membenarkan laporan tersebut maka harus menjadi catatan penting bagi DPR dalam melakukan uji kelayakan,” kata Kurnia.

ICW menilai penting meneusuri jejak capim yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Ada beberapa indikator yang menurut ICW penting untuk diperhatikan.

Komisi III DPR RI memutuskan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK digelar awal pekan depan. DPR membuka masukan atau laporan dari masyarakat terhadap capim terpilih.

“Jadi kami membuka laporan masukan, aduan masyarakat di Sekretariat DPR RI terhadap 10 nama-capim KPK yang sudah diajukan presiden ke DPR,” kata anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, Masinton Pasaribu, di Gado-gado Boplo, Jl Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Masinton menyebut laporan ini perlu dilengkapi bukti. Menurutnya, hal ini karena bukti-bukti tersebut nantinya akan diverifikasi. “Seluruh info berkaitan 10 nama harus dilengkapi dengan bukti-bukti supaya bukti-bukti itu bisa kami verifikasi dan kami mintakan klarifikasi terhadap institusi-institusi negara maupun calon komisioner bersangkutan,” kata Masinton.

“Kami tidak mau bersumber pada info yang katanya-katanya, berdasarkan opini, pressure, tidak. Ini kita bernegara hukum, bukan negara prasangka,” sambungnya

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY