DPR Buka Laporan Masyarakat soal 10 Capim KPK

0

Pelita.online – Komisi III DPR RI memutuskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK digelar awal pekan depan. DPR menyebut membuka masukan atau laporan dari masyarakat terhadap capim terpilih.

“Jadi kami membuka laporan masukan, aduan masyarakat di Sekretariat DPR RI terhadap 10 nama-capim KPK yang sudah diajukan presiden ke DPR,” kata anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, Masinton Pasaribu, di Gado-gado Boplo, Jl Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Masinton menyebut laporan ini perlu dilengkapi bukti. Menurutnya, hal ini karena bukti-bukti tersebut nantinya akan diverifikasi. “Seluruh info berkaitan 10 nama harus dilengkapi dengan bukti-bukti supaya bukti-bukti itu bisa kami verifikasi dan kami mintakan klarifikasi terhadap institusi-institusi negara maupun calon komisioner bersangkutan,” kata Masinton.

“Kami tidak mau bersumber pada info yang katanya-katanya, berdasarkan opini, pressure, tidak. Ini kita bernegara hukum, bukan negara prasangka,” sambungnya.

Masinton mengatakan tidak hanya masyarakat yang dapat melapor. Institusi negara juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan kepada DPR. “Jika nanti ada institusi negara yang memberikan masukan kepada DPR, masyarakat bisa menyampaikan ke Sekretariat Komisi III,” tuturnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY