DPRD Minta Gedung Rektorat IAIN Ambon Dikosongkan

0

Pelita.online – Komisi D DPRD Maluku meminta aktivitas di gedung rektorat Institut Agama Islam Negeri Ambon dikosongkan. Alasannya karena sewaktu-waktu gedung itu bisa roboh akibat kondisi tanah yang labil.

“Kami sudah melakukan peninjauan di lapangan dan menggelar rapat koordinasi bersama pihak rektorat, BPBD provinsi, Dinas PU PR, maupun Kanwil Kemenag Maluku dan meminta gedung rektoratnya dikosongkan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD, John Rahantoknam di Ambon, yang dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2019).

Sebelum gedung rektorat, tanah miring juga membuat Gedung perpustakaan IAIN mengalami kemiringan beberapa hari lalu. Menurut dia, kawasan IAIN merupakan daerah resapan air dan ada timbunan yang kemungkinan tidak terlalu padat, sehingga gedung rektorat, perpustakaan, maupun kampus yang begitu berat akan menekan tanah tersebut.

Apalagi tim ahli dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon telah melakukan pemeriksaan lapangan dan menyatakan kontur tanah di daerah itu labil.

“Selain labil, daerah IAIN yang merupakan kawasan perbukitan namun di bawahnya kosong sebab merupakan daerah resapan air,” ujarnya.

Dikatakan, Komisi D juga akan mengundang pihak terkait seperti BPBD provinsi dan Kota Ambon, untuk membahas persoalan IAIN untuk dilanjutkan ke kementerian terkait.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY