DPRD Setujui Ranperda Kerja Sama Sister Province Sulsel dengan Jepang

0

Pelita.online –

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kerja sama sister province Pemprov Sulsel dengan Pemerintah Prefektur Ehime Jepang disetujui seluruh fraksi DPRD Sulsel. Ranperda itu disetujui dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (20/7/2020).

Fraksi DPRD Sulsel yang menyetujui ranperda tersebut yakni Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PAN dan PPP. Masing-masing fraksi pun menyampaikan pandangannya soal ranperda tersebut.

Ince Langke mewakili Fraksi Golkar mengapresiasi seluruh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kerja Sama Sulsel dengan Jepang. Ia meyakini, ranperda ini dapat mengantarkan masyarakat Sulsel kepada kesejahteraan.

Baca juga: Gubernur dan Kepala Balai Bertemu Bahas Pembangunan SPAM Regional Mamminasata

“Tentunya sebelum kami menyetujui ini, patut kita apresiasi atas atensi dan kerja keras teman-teman pansus,” katanya.

Sementara Misriani Ilyas mewakili Fraksi Gerindra mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota pansus dan Pemprov Sulsel atas ranperda tersebut.

“Tentunya apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pansus atas kinerja dan perjuangannya,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKS, Sri Rahmi menitipkan harapan atas persetujuan ranperda tersebut agar mampu membawa sebuah perubahan besar untuk masyarakat Sulsel.

“Semoga ranperda ini bisa menambah sebuah perubahan bagi Sulawesi Selatan,” katanya.

Baca juga: Pembahasan APBD Perubahan Sulsel Kemungkinan Tidak Dilakukan

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pansus Ranperda Kerja Sama Sulsel-Jepang di bidang pengelolaan ikan tuna, pengelolaan industri garam, lingkungan hidup, pertanian, perkebunan dan destinasi pariwisata.

“Di bidang perkebunan kita fokus soal jeruk Selayar dan Malangke sebagai produk unggulan Sulsel dan pengembangan produk-produk hasil pertanian,” katanya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY