Dua Penyidik KPK Dipulangkan ke Polri, Satu Dievaluasi

0

Pelita.online – Polri mengonfirmasi dua penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke institusi kepolisian.

“Yang dua (penyidik) itu sudah positif dikembalikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Kendati demikian, ia tidak membeberkan identitas lebih rinci terkait kedua penyidik tersebut.

Sementara itu, pengembalian penyidik Polri lainnya bernama Kompol Rosa masih dalam pengkajian.

Hal itu dikarenakan masa tugas Kompol Rosa di KPK baru akan berakhir di bulan September mendatang.

“Kita juga masih menunggu perkembangan atas nama Kompol Rosa ini. Beliau sebagai penyidik KPK akan selesai masa tugasnya pada tanggal 23 September 2020, jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Asep menuturkan bahwa penarikan penyidik tergantung pada masa tugas.

Selain itu, kebutuhan di institusi asal juga menjadi salah satu alasan penarikan penyidik.

“Jadi penarikan ini pun juga didasari pada batas waktu yang memang penyidiknya telah usai melaksanakan tugas di KPK, dan ada juga yang dibutuhkan Polri untuk menjadi penyidik di kepolisian,” kata Asep.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY