Fadli Anggap Oknum Mempermasalahkan Surat ke KPK Termakan Hoax

0

Jakarta, Pelita.Online – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan polemik terkait dirinya meneruskan surat aspirasi Ketua DPR Setya Novanto ke KPK. Fadli menilai pihak yang mempermasalahkan surat itu termakan hoax.

“Saya kira salah alamat. Banyak orang komentar tentang surat tapi enggak pernah baca suratnya. Sehingga yang diproduksi dan reproduksi adalah berita-berita hoax,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 14 September 2017.

Fadli merespons laporan yang dilayangkan LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Fadli dilaporkan dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang mengintervensi proses penegakan hukum.

Fadli juga mempermasalahkan pemberitaan media massa yang tidak mengecek isi surat tersebut. “Menurut saya dalam asas pemberitaan itu harus melihat cek dan ricek suratnya sepertinya apa, isinya seperti apa,” ucap dia.

Sayangnya, Fadli tak menjelaskan ketika diminta mengungkap isi surat itu. Ia hanya menegaskan surat tersebut sekadar aspirasi dari Novanto.

“Isinya adalah ini ada pengaduan masyarakat, ada surat, saya teruskan aduan ini,” ucap dia.

Menurut Fadli surat seperti itu telah ratusan kali ia teruskan kepada pihak-pihak terkait. Fadli merasa berbuat diskriminatif jika tidak meneruskan surat tersebut karena menjalankan amanat Undang-undang.

“Jadi tidak ada opini itu. Tidak pernah saya minta menunda. Enggak ada itu. Jadi dilihat dulu isinya. Tidak ada minta penundaan terhadap KPK. Judul suratnya penyampaian aspirasi masyarakat,” ucap dia.

Sebelumnya Kepala Biro Pimpinan Sekjen DPR Hani Tahapsari mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan surat yang diteken Fadli. Hani mengatakan, pada intinya surat tersebut meminta KPK menunda proses penyidikan kasus Novanto dalam kasus korupsi KTP-el.

“Ada surat dari pimpinan DPR yang poin pentingnya sebagai bahan pertimbangan lainnya, KPK agar menghormati proses praperadilan yang diajukan (Novanto),” kata Hani di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY