Obat Penenang yang Dikonsumsi Puluhan Remaja di Kendari

0

Jakarta, Pelita.Online – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan obat yang mengakibatkan puluhan remaja hilang ingatan di Kendari, Sulawesi Tenggara, bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Deputi Pemberantasa BNN Irjen Arman Depari mengatakan, obat tersebut tak masuk dalam golongan narkotika jenis baru.

“Obat tersebut merupakan obat penenang dengan dosis tinggi,” kata Arman di Jakarta, Kamis 14 September 2017.,

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan 52 pelajar dirawat di lima rumah sakit di Kendari setelah mengonsumsi obat tersebut. Pasien mengalami perilaku tak wajar seperti mengamuk, berbicara tak karuan, hingga hilang ingatan.

“Sebenarnya obat yang mereka konsumsi itu untuk menghilangkan rasa sakit yang diperuntukkan untuk penyakit jantung. Tapi dosisnya sanga tinggi sehingga tak boleh dijual bebas,” lanjut Arman.

Arman juga memastikan obat itu bukan flakka yang masuk dalam kategori narkotika. Namun, BNN dan kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY