Fahri Minta PKS Bayar Gugatan Rp 30 M, Sohibul Serahkan ke Pengacara

0

Pelita.online – Eks kader PKS Fahri Hamzah mengajukan 3 daftar aset tambahan milik pimpinan PKS untuk disita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai ganti kerugian Rp 30 miliar. Presiden PKS, Sohibul Iman enggan menanggapi lebih jauh soal gugatan itu.

“Aduh, sudah deh out of the context (dari pertemuan dengan Partai NasDem),” kata Sohibul, di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Pernyataan Sohibul usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Ketikanya ditanyakan lagi terkait sikap PKS terhadap gugatan tersebut, Sohibul justru mengarahkan kepada kuasa hukumnya. Sohibul lagi-lagi tidak berkomentar lebih jauh.

“Biar ada lawyer, ada lawyer saya, lawyer saya ya,” ujar Sohibul sambil berlalu.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengajukan 3 daftar aset tambahan milik pimpinan PKS untuk disita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai ganti kerugian Rp 30 miliar. Fahri Hamzah mendesak Sohibul Iman dkk segera melaksanakan putusan yang dimenanginya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY