Fakta-fakta Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

0

Seorang bapak di Lumajang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Bapak bejat berusia 44 tahun itu adalah SS, warga Pronojiwo, Lumajang.

Kasus ini terbongkar setelah korban yang berusia 19 tahun berhasil kabur dan melapor ke polisi. Polisi segera mengamankan pelaku

Atas perbuatan bejatnya, pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar karena diketahui telah melanggar pasal Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berikut fakta-fakta terkiat kasus asusila tersebut.

1. Pemerkosaan dilakukan selama 4 tahun

Korban pertama kali diperkosa pada tahun 2015 atau sejak 4 tahun lalu. Saat itu korban baru berusia 16 tahun atau saat ia masih duduk di bangku sekolah SMA

2. Pemerkosaan dilakukan lebih dari 50 kali

Selama 4 tahun, korban diperkosa lebih dari 50 kali.

“Orang tua bejat, Sangat sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015″,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban

3. Pelaku mempunyai 5 istri

Pelaku memiliki lima istri. Namun ia tidak puas dan tetap memperkosa anaknya. Dari lima istri yang dipunyai pelaku, empat di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW. Sementara korban yang berusia 19 tahun merupakan anak dari istri kedua yang juga bekerja sebagai TKW.

4. Pemerkosaan dilakukan di rumah dan hotel

Selama 4 tahun, pelaku memperkosa korban baik di rumah dan hotel. Aksi pelaku di rumah dilakukan saat istri tidak ada. Pelaku juga kerap membawa korban ke hotel saat ada kesempatan

5. Gunakan alat kontrasepsi

Untuk mencegah kehamilan atau hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku memaksa korban meminum secara rutin pil KB. Pelaku juga menggunakan alat kontrasepsi saat memperkosa korban

6. Film porno

Meski sudah mempunyai 5 istri, namun pelaku tetap memperkosa anaknya sendiri. Kebanyakan nonton film porno adalah alasan pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Pengakuannya pelaku sering nonton film porno sehingga nafsu birahinya selalu naik walaupun istrinya sudah banyak sampai 5 tapi anaknya juga masih disetubuhi,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY