Fakta-fakta soal ditolaknya Ustaz Abdul Somad di Hong Kong

0

Jakarta, Pelita.OnlineĀ — Pihak imigrasi Hong Kong menolak Ustaz Abdul Somad masuk ke wilayah mereka. Setelah menginterograsi ulama yang sedang naik daun itu, mereka langsung memulangkan Ustaz Abdul Somad ke Indonesia.

Pihak imigrasi Hong Kong hingga kini belum memberi alasan kenapa mereka menolak Ustaz Abdul Somad masuk. Namun Ustaz Abdul Somad sendiri menilai otoritas Hong Kong termakan isu soal terorisme. Tanpa mengklarifikasi lebih lanjut mereka langsung menolak dia masuk ke Hong Kong.

Padahal tak ada hal-hal mencurigakan saat mereka memeriksa Ustadz Abdul Somad. Tidak ditemukan foto, dokumen atau bukti apa pun yang terkait dengan tindak terorisme.

Ustaz Abdul Somad membeberkan peristiwa Sabtu (23/12) tersebut. Pukul 15.00 WIB, dia sampai di Bandara Hong Kong. Sudah ada beberapa petugas yang langsung memisahkan dia dan dua pengiringnya.

“Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab,” kata Ustadz Abdul Somad.

Para petugas itu menanyakan identitas, pekerjaan, pendidikan, keterkaitan dengan ormas dan politik. Ustadz Somad menjelaskan bahwa dia seorang pendidik Muslim yang sekolah di Mesir dan Maroko.

“Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta,” katanya.

Dia menilai pasti ada hikmah di balik peristiwa tersebut. Ustadz Abdul Somad juga meminta maaf pada para TKI yang mengharapkan kehadirannya untuk berceramah.

“Mohon maaf tidak terhingga buat sahabat-sahabat pahlawan devisa negara di Hong Kong,” tulisnya.

Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah meminta klarifikasi atau keterangan dari otoritas Hong Kong terkait penolakan Ustaz Abdul Somad untuk memasuki wilayah negaranya. Namun mereka mengaku proses deportasi berlangsung sangat cepat sehingga mereka tak sempat menemui dia di bandara.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa sesuai hukum internasional pihak otoritas Hong Kong memang tidak punya kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan masuk Ustaz Abdul Somad ke wilayahnya.

“Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, Perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan,” kata Iqbal.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengaku prihatin adanya pendeportasian Ustadz Abdul Somad di Hong Kong.

“MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa ustadz Abdul Somad, semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut,” kata Zainut kepada wartawan Jakarta, Minggu.

Dia meyakini hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong Kong terhadap pribadi Ustaz Abdul Somad sehingga melakukan tindakan deportasi.

Kejadian seperti itu, kata dia, sebenarnya telah menimpa orang lain sebagaimana mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio ditolak masuk ke Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi.

“Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya,” katanya.

Menurut dia, petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.

Dia mencontohkan Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta (Soetta) selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara China.

“Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya,” kata dia. [ian]

Merdeka.com

LEAVE A REPLY