Firli: KPK Awasi Ketat Penyaluran Bansos

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengawasan secara ketat penyaluran bantuan sosial (Bansos), di tengah pandemi Covid-19 yang menyebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK melakukan pengawasan penggunaan anggaran bansos melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sudah mulai menjalin kerja sama dengan BPK dan BPKP untuk mengawasi penggunaan anggaran bansos terhadap masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Firli Bahuri, Kamis (27/8/2020).

Disebutkan, untuk di Sumut sesuai laporan data dari Kementerian Sosial (Kemsos), ada sebanyak 1.250.000 orang miskin yang menerima bantuan tersebut. Bansos Covid-19 tersebut, diharapkan tepat sasaran.

Firli Bahuri menyebutkan, tugas seorang gubernur, wali kota maupun bupati sangat besar dalam mencegah terjadinya penyimpangan bansos dari pemerintah pusat maupun provinsi ke kabupaten dan kota.

“Kepala daerah perlu melakukan pengawasan ketat dengan memaksimalkan pihak inspektorat. Jika ini dilakukan sevara ketat maka dapat mencegah penyelewengan dana bansos,” tandas Firli Bahuri.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY