First Travel Susun Proposal Perdamaian

0
Gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita. Online – Tiga tersangka pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel masih mengusahakan keberangkatan puluhan ribu calon jemaahnya ke Tanah Suci. Karena itu, mereka meladeni gugatan sidang perdata Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan korban.

Pengacara First Travel, Putera Kurniadi mengatakan pihaknya masih menyusun draf proposal perdamaian yang diminta pengadilan. Nantinya tim pengacara mengajak serta kreditur dan para jemaah dalam menyusun proposal tersebut.

“Pada dasarnya, apa sih yang diinginkan? Kan gitu. Kami akan menyusun bagaimana yang terbaik lah,” kata Putera di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2017.

Untuk langkah awal, Putera menjelaskan, pihaknya akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Setelah itu, baru membentuk tim baru yang difokuskan untuk menyelesaikan masalah keberangkatan calon jemaah umrah.

“Itu untuk skemanya, tentu untuk teknis keberangkatan mereka,” kata Putera.

Hanya saja, dia belum bisa memastikan asal uang yang akan digunakan untuk memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci. Sebab, seluruh aset yang dimilik First Travel masih disita Bareskrim Polri sebagai barang bukti.

“Kami masih coba pikirkan lagi,” ucap Putera.

Liputan6.com

LEAVE A REPLY