Gara-gara Pengeboran Ilegal, Sumur Minyak Semburkan Lumpur di Sumsel

0

Pelita.online – Semburan lumpur setinggi 30 meter mengandung minyak dan gas terjadi di Kaliberau, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel. Lumpur itu disebut berasal dari pengeboran illegal.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza yang menerima laporan semburan lumpur ini langsung merespos. Dodi meminta SKK Migas untuk segera melakukan tanggap darurat semburan yang terjadi pada Jumat (19/7).

“Saya sudah meminta SKK Migas untuk segera menutup sumber semburan itu. Termasuk juga upaya agar melakukan penanggulangan di lokasi,” ujar Dodi dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Dodi, upaya menutup semburan lumpur harus dilakukan agar tidak berdampak kepada masyarakat. Dodi juga meminta semua pihak mulai dari dinas, kecamatan serta perangkat desa turun tangan.

“Pihak Kecamatan sudah diminta turun langsung ke lapangan dan bekerja sama dengan pihak SKK Migas agar menutup semburan lumpur tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Musi Banyuasin, Andi Wijaya Busro mengatakan berdasarkan hasil pantauan, semburan lumpur tidak berbahaya. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk segera melakukan penutupan.

“Ini juga berdasarkan arahan Pak Bupati untuk segera ditindaklanjuti agar jangan sampai menganggu aktivitas masyarakat setempat,” katanya.

Saat ini pihak DLH Muba bersama perangkat Desa dan Kecamatan sudah ke lokasi semburan dan berkoordinasi dengan pihak SKK Migas.

Sementara, Humas SKK Migas wilayah Sumbagsel Andi Arie mengatakan SKK Migas sudah menerima laporan terkait Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas di lokasi semburan. Pihak kontraktor terkait yakni Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi.

Andi memastikan semburan setinggi 20-30 meter tersebut tidak teridentifikasi gas H2S yang berbahaya. Yang saat ini teridentifikasi semburan berupa material lumpur dan batuan.

“Masing-masing General Manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi sudah memberikan masukan-masukan kepada TNI- Polri. Koordinasi sudah dilakukan dan SKK Migas minta keselamatan harus diutamakan,” kata Andi.

Andi mengatakan, semburan lumpur yang terjadi hari ini akibat dari aktivitas pengeboran liar. Andi memastikan jika kegiatan pengeboran liar merupakan pelanggaran aturan.

“Kalau SKK Migas-KKKS akan sangatlah mendukung secara teknis untuk adanya penutupan sumur pengeboran liar yang ada. Tentunya dengan dukungan good governance dari Pemerintah Daerah dan arahan dari Ditjen Migas-KESDM. Maka KKKS siap membantu,” katanya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY