Gerindra: Amendemen UUD 1945 Tak Ubah Masa Jabatan Presiden

0

Pelita.online – Fraksi Partai Gerindra di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memastikan amendemen Undang-undang Dasar 1945 tidak akan mengubah poin tentang masa jabatan seorang presiden.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada pembahasan selain tentang penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amandemen UUD 1945 sejauh ini.

“Iya, kami tidak akan mengembalikan umpamanya nanti presiden kembali seumur hidup, tidak begitu atau tiga periode, tidak begitu, atau periodisasi DPR jadi enam tahun, tidak begitu, atau presiden jadi delapan tahun, tidak begitu,” kata Riza kepada wartawan saat ditemui di salah satu kafe di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/10).

Dia pun menyatakan bahwa rencana amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan menyinggung terkait sistem pemilihan presiden dan wakil presiden. Menurutnya, MPR hanya membicarakan tentang upaya menghidupkan kembali GBHN hingga saat ini.

Pasalnya, kata Riza, penghidupan kembali GBHN sangat penting agar arah kebijakan pemerintahan, tidak menjadi kebijakan seorang presiden semata.

“Yang baik adalah kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden terpilih saja,” ujarnya.

Riza menjelaskan, kebijakan pemerintahan harus bisa mengakomodasi visi, misi, dan program dari calon presiden dan calon wakil presiden lain, partai politik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta para ahli.

Diketahui, MPR masa jabatan 2014-2019 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan menitipkan tujuh rekomendasi ke periode berikutnya di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo.

Berdasarkan dokumen resmi Rancangan Keputusan MPR 2019 tentang Rekomendasi MPR 2014-2019 yang diterima CNNIndonesia.com, salah satu rekomendasi itu adalah mendalami hasil kajian pokok-pokok haluan negara.

Pokok-pokok haluan negara itu nantinya bisa dihidupkan kembali melalui Ketetapan MPR dan amendemen UUD 1945. Dokumen itu menyebut bahwa MPR periode 2014-2019 sudah melakukan kajian terhadap pokok-pokok haluan negara. MPR periode 2019-2024 diharapkan bisa mendalami kembali hasil kajian tersebut.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY