Gerindra Incar Kursi Ketua MPR, PDIP ‘Tak Lihat’ Ada Figur Negarawan

0

Pelita.online – Gerindra menginginkan posisi ketua MPR sebagai bentuk rekonsiliasi. PDIP mempertanyakan figur Gerindra yang layak, karena sering kali kader partai berlogo Garuda itu justru mengeksploitisir partisan.

“Kalau dalam komunikasi dan lobi-lobi itu calon yang disodorkan Gerindra kenegarawanannya itu telah teruji, kemudian bisa menarik simpati dari partai-partai yang ada dalam partai itu tentu akan dapat dukungan,” kata Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, Jumat (20/7/2019).

“Seperti Pak Taufiq Kiemas dulu tahun 2009 dipilih secara aklamasi karena semua orang melihat figur dan karakter, kaliber, Pak Taufiq Kiemas itu disegani luar biasa, ini siapa Gerindra figur yang seperti itu? Karena yang kita cermati figur yang banyak muncul selama ini kan figur yang justru sering mengeksploitisir sentimen partisan,” sambungnya.

PDIP, kata Hendrawan, memantau siapa calon dari Gerindra yang bakal disetor dalam paket pimpinan MPR. Karena menurutnya partai-partai lain juga sudah mulai mengusung beberapa nama seperti dari NasDem yakni Reri Lestari Murdiyat.

“Ini adalah masa di mana masing-masing partai yang berkeinginan mendudukkan orangnya di pimpinan MPR itu memberi sinyal siapa kira-kira tokoh yang akan diajukan di MPR. Yang baru kami dengar baru NasDem akan mengajukan seorang perempuan dugaan saya Reri Lestari Murdiyat, tangan kanan Surya Paloh. Yang lain belum. PDIP sudah cukup jelas karena selama ini yang jadi motor di MPR kan Ahmad Basarah tentu keputusan di Bu Mega tapi sinyal ke arah sana sudah cukup jelas,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid menyebut rekonsiliasi harus diwujudkan oleh para wakil rakyat, terutama dalam menetapkan komposisi pimpinan MPR. Dia menilai komposisi terbaik adalah Gerindra menduduki kursi Ketua MPR, sedangkan PDIP menduduki kursi Ketua DPR.

“Terutama oleh para pemimpin partai dalam menetapkan Ketua MPR. Dengan semangat tersebut, komposisi terbaik adalah Ketua MPR Gerindra, Ketua DPR PDIP, Presiden Joko Widodo,” ucap Sodik.

“Komposisi Ketua MPR dan DPR di atas tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta Gerindra, khususnya dalam pileg dan pilpres 2019-2024,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY