Goerge Floyd Terungkap Positif Corona dari Hasil Autopsi

0

Pelita.online – George Floyd masih jadi sorotan dunia karena kematiannya memicu kemarahan publik dengan gelombang protes unjuk rasa. Kini, dari hasil autopsi diketahui Floyd terinfeksi positif Corona (Covid-19).

Dikutip dari NBCnews, Kamis, 4 Juni 2020, Floyd ternyata sudah dites dan hasilnya diketahui terinfeksi Covid-19. Tes ini dilakukan jauh sebelum kematian Floyd pada 3 April 2020.

Dari laporan autopsi yang dirilis pada Rabu, 3 Juni 2020, menunjukkan dokumen setebal 20 halaman yang disampaikan Lembaga Pemeriksa Medis wilayah Hennepin disebut tes 3 April lalu terhadap Floyd positif untuk genetik virus, Ribonucleic Acid (RNA).

RNA disebut bisa tetap berada dalam tubuh seseorang selama berminggu-minggu setelah penyakitnya hilang. Dari hasil autopsi melaporkan tes Corona selanjutnya dari jenazah Floyd kemungkinan pria 46 tahun itu tak menunjukkan gejala. Floyd meninggal pada 25 Mei 2020.

Namun, pusat pengendalian dan pencegahan penyakit setempat menyampaikan tes RNA meski positif tak selalu berarti virus tersebut menular. Belum diketahui Floyd terpapar dengan gejala pada awal tahun atau terinfeksi dengan tak menunjukkan gejala.

Terkait kematian Floyd, seorang perwira polisi kulit putih di Minneapolis, Derek Chauvin dijerat hukum pembunuhan tingkat dua. Ia diketahui menekan lututnya ke leher Floyd sekitar delapan menit. Saat ditekan lehernya dengan lutut Derek, Floyd dalam kondisi terbaring tengkurap dan diborgol.

Floyd mengalami sesak napas setelah dibekap dengan lutut. Penyekapan Georde bereda dalam video yang viral di media sosial. Dalam video terlihat polisi menjatuhkan Floyd di jalan kemudian anggota polisi lain menekukkan lutut ke leher Floyd.

Floyd dilaporkan meninggal dunia di salah satu rumah sakit Minneapolis. Aksi gelombang protes dari massa langsung muncul esok harinya pada Selasa, 26 Mei 2020. Kematian Floyd dikaitkan dengan rasisme.

Bahkan aksi massa berlansung ricuh dengan merusak toko dan sejumlah sarana lain di beberapa kota seperti Miami, Washington DC, New York.

 

Sumber : vivanews.com

LEAVE A REPLY