Golkar: Kembali ke UUD 45 Buang 4 Amendemen, Berarti Bubarkan MK dan KY

0

Pelita.online – Partai Golkar menilai wacana kembali pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 seperti yang diperjuangkan Ketum Gerindra Prabowo Subianto sama dengan membuang 4 amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebelumnya. Hal itu berarti membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

“Kan kalau kembali lagi ke UUD awal berarti kan membuang 4 amendemen, berarti MK dibubarkan, KY juga dibubarkan,” ujar Wasekjen Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2019).

Selain itu, Dave juga menilai dengan dikembalikannya UUD 1945 ke yang asli sama dengan menarik kembali hak rakyat untuk memilih presiden dan anggota DPRD secara langsung.

“Kalau mau kembali lagi berarti kan menarik hak rakyat, sementara presiden hari ini, presiden sebelumnya itu kan dipilih langsung,” tuturnya.

Dave lalu menanyakan tujuan amendemen UUD 1945 yang kembali bergulir. Dikatakannya, amendemen UUD 1945 nantinya apakah sekedar mengembalikan sepenuhnya ke versi awal atau hanya perubahan terbatas karena perlu adanya perbaikan.

“Kalau misalnya kembali ke GBHN dan ujung-ujungnya itu pemilihan presiden di MPR, ya itu saya pribadi tidak menyetujui hal tersebut. Karena apa, itu kan keluar dari semangat awal reformasi kan, kita kan menarik kembali hak yang dimiliki oleh rakyat,” imbuhnya.

Dave mengatakan pihaknya lebih memilih jika dilakukan perbaikan amandemen. Ia pun mengakui masih ada yang perlu diperbaiki dari undang-undang yang sudah ada.

“Saya belum mengatakan setuju atau tidak setuju (kembali ke UUD 1945), tapi kan apa yang sudah diberikan kepada rakyat itu kan sudah dilihat produk dan manfaatnya,” tuturnya.

Menurutnya, memang ada yang perlu diperbaiki jika tujuan amendemen dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dari sistem politik. Hal ini karena ada beberapa hal perlu disempurnakan.

“(Amendemen) bukan berarti langsung buang 4 amandemen dan kembali yang dulu. Karena kan Indonesia hari ini beda dengan Indonesia 1945 jadi nggak bisa semudah itu menganggap bahwa ini tidak tepat lalu kembali ke UUD sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo ingin kembali ke UUD 45 yang asli. Lalu jika masih ada kekurangan menurutnya bisa dilakukan adendum.

“Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli,” ujar Prabowo usai upacara peringatan HUT RI di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).

“Kemudian kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali (UUD 45 yang asli),” lanjut dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY