Golkar-NasDem-PD Ingin Pilkada 2022, PDIP-PAN-PKB-PPP Tetap 2024

0

Pelita.online – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah hasil pemilihan 2017 segera berakhir tahun depan. Belum ada kepastian mengenai jadwal pilkada, termasuk untuk DKI.

Untuk diketahui, DPR tengah menggodok draf RUU Pemilu. Ada nomenklatur pilkada selanjutnya digelar 2022 dan 2023. Namun, draf ini baru diserahkan ke Badan Legislasi DPR, jauh dari kata selesai sebelum disahkan.

Dirangkum detikcom hingga Kamis (28/1/2021), sikap sembilan fraksi di DPR RI terbelah. Ada yang ingin Pilkada digelar sesuai jadwal, termasuk untuk DKI, yakni tahun 2022. Beberapa fraksi juga menyarankan pilkada digelar tahun 2024 usai pemilu.

1. Pilkada 2022

Ada tiga fraksi di DPR yang menyatakan sebaiknya pilkada tetap digelar tahun 2022 atau sesuai dalam draf RUU Pemilu. Tiga fraksi itu yakni Golkar, Demokrat dan NasDem.

Partai NasDem setuju pelaksanaan pilkada sesuai dengan jadwal, termasuk Pilkada DKI. Alasan mereka yakni jadwal pilkada harus dinormalisasi.

“Nah, ini semangat yang ada di Komisi II ketika menyusun draf pilkada. Jadi memang kita menjadwalkan di 2022 itu ada pilkada. Ya, 2022 sesuai dengan jadwal, termasuk pilkada di DKI,” sambungnya.

Sementara itu, Demokrat menyebut jika pilkada dilaksanakan 2024, maka penyelenggara pemilu baka amat terbebani. Untuk Golkar, mereka ingin pilkada tetap digelar 2022 karena jika pilkada dilakukan serentak pada 2024, akan memakan anggaran yang sangat besar dan belum lagi kejadian banyak petugas meninggal dunia seperti Pemilu 2019 berpotensi terulang.

“Kami dari FPG tetap berharap ya bahwa pilkada itu dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang seharusnya pada tahun 2022 kan ada 101 ya daerah yang pilkada dan tahun 2023 ada 170 (daerah). Kami berharap semua itu tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya pada 2022 dan 2023,” kata anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu (27/1).

2. Pilkada 2024

Ada empat fraksi di DPR yang menginginkan pilkada digelar 2024. Keempat fraksi tersebut adalah PDIP, PKB, PAN dan PPP.

PAN mengusulkan sebaiknya pilkada serentak dilakukan pada 2024. Hal ini berkaitan dengan penanganan pandemi Corona. PKB memilih pilkada digelar 2024 karena menurut mereka 2 tahun ini sebaiknya dimanfaatkan pemerintah untuk menanggulani Corona dan dampaknya. Untuk PPP, mereka tak ingin UU Pemilu kerap direvisi dan meminta pilkada tetap digelar 2024.

PDIP menilai bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya. Oleh sebab itu, PDIP ingin Pilkada 2024 tetap digelar.

“Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dgn desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

3. Setuju sesuai jadwal, tapi Pilkada DKI digeser ke 2023

PKS mendorong pilkada digelar sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala daerah. Pilkada terdekat yakni 2022 dan 2023. Namun, untuk Pilkada DKI, PKS mendorong tahunnya digeser dari 2022 menjadi 2023.

“Setuju Pilkada DKI di 2023. Bukan hanya Pilkada DKI, tapi semua Pilkada 2022 dan 2023 penting dijalankan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (26/1).

4. Belum tentukan sikap

Partai Gerindra masih berhitung terkait setuju atau tidaknya pilkada tetap digelar pada 2022. Partai Gerindra menjalin komunikasi dengan fraksi lain.

“Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji dan kami minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan partai politik lain mengenai perlu-tidaknya Pilkada 2022,” kata Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“Itu kan nanti akan masuk Prolegnas 2021. Namun apakah perlu atau tidak perlu, ini masih menyangkut pendapat partai-partai yang sementara masih dikomunikasikan antara parpol-parpol yang ada. Karena itu, Gerindra menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antarparpol di DPR,” ujar Dasco.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY