Gubernur Sulsel Siapkan Bantuan Rp 500 M untuk Kabupaten/Kota di RAPBD

0

Pelita.online – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyiapkan dana sebesar Rp 696 miliar untuk bantuan kabupaten/kota dan parpol dalam RAPBD 2020. Rp 500 miliar dari dana tersebut akan diberikan ke pemerintah kabupaten/kota.

“Bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan parpol sebesar Rp 696 miliar lebih,” ujar Nurdin dalam pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Sulsel, di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (12/11/2019).

Akibat rencana bantuan ke kabupaten/kota sebesar Rp 500 miliar tersebut, rencana belanja tidak langsung Pemprov Sulsel dalam RAPBD 2020 mengalami kenaikan drastis.

“Ini jika dibanding APBD tahun-tahun sebelumnya, (kenaikan belanja tidak langsung) disebabkan oleh peningkatan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota, yakni dari Rp 30 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 378 miliar pada tahun ini. Dan meningkat lagi menjadi Rp 500 miliar pada tahun 2020 yang akan datang,” tuturnya.

Nurdin mengatakan, menaikkan anggaran bantuan untuk kabupaten/kota masih menjadi pilihan Pemprov Sulsel. Hal ini karena pemerintah provinsi menjadi stabilisator kesenjangan fiskal yang dialami oleh pemerintah kabupaten/kota dalam rangka membangun infrastruktur yang menjadi urat nadi perekonomian.

“Serta mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, dalam mewujudkan penciptaan lapangan pekerjaan serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan ini,” katanya.

Rencana menaikkan bantuan untuk kabupaten/kota sebesar Rp 500 miliar ini disambut baik oleh Wakil ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat Ni’matullah. Dia menilai rencana tersebut sebagai komitmen Nurdin untuk menjalankan fungsi pemerintah provinsi dalam pengembangan pemerintahan kabupaten/kota.

“Diterjemahkan oleh Pak Gub, Fasilitasi itu adalah bantuan dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah. Saya secara pribadi menganggap itu pas, mengapa? Supaya pemerintah provinsi itu tidak menjadi kabupaten ke-25 (dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel),” kata Ni’matullah.

“Jadi kalau ada program atau proyek di daerah kasih saja uangnya, tidak usah lagi dinas di Provinsi yang kerjakan. Seperti misalnya ada jalan, tidak usah mi Dinas Bina Marga atau Dinas PU yang kerja, kasih duitnya ke kabupaten supaya itu lebih efektif, lebih sesuai yang menjadi kebutuhan di daerah,” lanjut Ni’matullah.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY