Habib Rizieq Singgung Omnibus Law: Bikin UU atau Kuitansi Warung Kopi?

0

Pelita.online – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, menyinggung pembuatan dan pengesahan Omnibus law dalam acara perayaan maulid nabi. Rizieq menilai undang-undang dibuat dengan proses yang lucu.

“Indonesia bikin undang-undang namanya omnibus law niatnya sih bagus katanya, katanya. Untuk mempermudah dan memperlancar dunia usaha katanya. Untuk meringkaskan lebih dari 70 undang undang dalam satu undang-undang saja, katanya. Lalu bagaimana sikap kita, ya kalau untuk kebaikan sih nggak ada masalah. Cuma yang jadi masalah saudara, ini undang-undang prosesnya lucu,” kata Rizieq di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020) dini hari.

Rizieq mengatakan, perubahan jumlah halaman dalam undang-undang omnibuslaw tersebut terjadi berkali-kali. Dia lantas menyinggung pembuatan undang-undang tersebut seperti membuat kuitansi warung kopi.

“Dari 8 ratus halaman, jadi 9 ratusan, dari 9 ratus naik jadi seribuan, dari seribu turun lagi jadi 812, dari 812 naik lagi jadi seribu sekian. Ini lagi bikin undang-undang atau lagi bikin kuitansi warung kopi?” kata Rizieq.

Rizieq menjelaskan proses pembuatan undang-undang. Menurutnya, pembuatan undang-undang perlu dilakukan dengan membuka dialog dan mengundang ulama hingga buruh.

“Yang namanya bikin undang-undang saudara, ini saya kasih tau masyarakat mesti paham. Yang namanya undang-undang sebelum disidangkan, DPR itu harus ngundang tokoh masyarakat dari semua elemen. Undang ulamanya, kenapa ulama mesti diundang? Karena dalam undang-undang omnibuslaw ada hal-hal yang menyangkut agama,” tuturnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY