Harga Moge Baru Harley di Indonesia Sudah Tak Masuk Akal

0
Foto: Rachman Haryanto

Pelita.Online, Jakarta – Tarif pajak barang mewah yang meningkat membuat calon pembeli motor gede (moge) mengurungkan niatnya untuk mendapatkan motor impian.

Saat ini besaran pajak motor gede dinilai terlalu tinggi, yakni 125 persen dari harga kendaraan. Seperti yang dikatakan Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu kepada wartawan saat 2th Anniversary Anak Elang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (24/02/2019).

 

“Menurut bikers sudah angka yang tidak masuk akal, makanya lebih dari 70 persen yang tadinya mau beli mengurungkan niatnya,” ujar Sahat.

Dengan besarnya pajak tersebut membuat harga Harley-Davidson yang masuk ke Indonesia naik dua kali lipat dari harga aslinya. Tentu hal ini berdampak pada penjualan unit yang keluar dari diler resmi.

“Tahun 2013 Mabua (diler resmi Harley Davidson yang sudah tutup) pernah jual 1000 unit Harley dalam setahun. Sementara Anak Elang tahun ini 80 unit, bila digabungkan dengan diler lain 150 unit,” ucap Sahat.

“Kalau menurut saya bukan perekonomian, tapi pajak yang sangat tinggi. Jadi pada saat 2013 itu 75 persen sudah mahal memang, tapi sekarang 125 persen,” tambah Sahat.

Sahat menjelaskan dengan pajak barang mewah tersebut membuat harga Harley-Davidson melambung tinggi.

“Harga ultra yang dulunya Rp 600 atau Rp 700 Juta, begitu pajak barang mewah naik menjadi 125 persen menjadi Rp 1,2 Miliar. Sporster dulu Rp 200 Juta sekarang sudah Rp 400 Juta,” terang Sahat.

Detik.com

LEAVE A REPLY