Hari-hari Ahmad Dhani Jalani Masa Tahanan di Rutan Cipinang

0
Foto: akun twitter Dahnil A Simanjuntak

Pelita.Online, Jakarta – Dua hari sudah musisi Ahmad Dhani menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang. Terdakwa kasus ujaran kebencian yang telah divonis 1,5 tahun ini tengah menjalani admisi orientasi (AO) selama seminggu.

Dhani ditahan di Rutan Cipinang sejak Senin 28 Januari 2019. Rutan Cipinang, yang kini ditempati Ahmad Dhani berkapasitas 1.100 orang, tetapi dihuni lebih dari 4.000 orang. Dhani kini menjalani admisi orientasi yakni program pembinaan tahap awal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Suami Mulan Jameela itu bersama ratusan tahanan lainnya menempati sebuah ruangan berukuran sekitar 20×10 meter. “Ruangannya luas. Cukup itu segitu, cukup. (Ahmad Dhani) sehat, beliau sehat,” kata Karutan Cipinang Oga Darmawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).

Oga Darmawan menyebut ada 200 hingga 300 tahanan yang akan mengikuti admisi orientasi. Kegiatan itu dilakukan selama 3 hari sampai seminggu. “Jadi masa pengenalan lingkungan, di mana semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Jadi tidak ada yang berbeda, semua sama,” ujar dia.

Dhani pun berbagi cerita kepada rekan dan kuasa hukum yang menjenguknya. Dhani mengatakan kondisi selnya penuh sesak. “Ada cerita unik, karena belum dapat sel yang resmi, semalam dia tidur bergelimpangan bersama 300 tahanan lain yang tatoan seperti ikan pindang berderet di kamp penampungan di areal lapas,” kata Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (29/1/2019).

Di sel itu, Dhani harus bersedia berbagi tempat dengan para tahanan lainnya. Dhani ternyata tidak sulit beradaptasi meski satu sel dengan tananan beberapa kasus kejahatan.

“Residivis segala macem, kekhawatiran Mas Dhani ada apa-apa kan seperti itu. Ternyata sama sekali enggak. Orang di dalam begitu-begitu tahanan-tahanan lainnya begitu respek, yaitu begitu welcome dengan Mas Dhani begitu. Kami melihat sendiri, artinya itu Mas Dhani sampai dikerubungin, seperti para pahlawan kita melihatnya. Jadi itu merupakan suatu anugerah dan berkah tersendiri Mas Dhani di balik perkara ini,” papar kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko setelah menjenguk di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).

Selepas menjalani admisi orientasi, Dhani selanjutnya akan ditempatkan di ruang tahanan yang cocok untuknya. Penentuan ruang tahanan maupun teman sekamar yang cocok untuk Dhani akan dibahas pejabat struktural Rutan Cipinang serta tim pengamat pemasyarakatan. “Ini sekarang (Dhani) gabung dengan tahanan lain. Kalau nanti, kami harus melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan. Kami ini lagi kumpulin seluruh pejabat struktural, kami rapatkan dengan tim pengamat itu,” kata Karutan Cipinang Oga Dermawan.

“Dia seminggu ini, kami taruh di tempat bersama napi yang lain. Nanti, kami akan rapat soal tempat yang cocok sama dia, itu jangan sampai kita salah menempatkan dia,” ujar Oga.

Dalam seminggu ke depan, Oga Darmawan dan jajarannya akan mengecek siapa saja tahanan yang cocok ditempatkan dengan Dhani. Sebab, menurut Oga, penentuan ruang tahanan itu menyangkut keselamatan Dhani. “Saya tidak mau ambil risiko. Tahu-tahu saya taruh dengan ini yang bermusuhan dengan Ahmad Dhani atau berseberangan pemikirannya. Kan ini sampai luka sedikit kan itu tanggung jawab saya, karena pihak kejaksaan nitipnya sama saya,” ujar Oga.

Mengenai kemungkinan Ahmad Dhani dipindahkan ke Mako Brimob Depok, Oga Darmawan menegaskan hanya mengurus pelaksanaan penahanan. “Karena (kasus Ahmad Dhani) belum inkrah. Yang ngurusi dari sana (Kejari Jaksel), kami hanya penahanannya,” imbuhnya.

Oga Darmawan juga menambahkan keluarga dan kerabat yang ingin menjenguk Ahmad Dhani harus mengurus izin kunjungan. “Sehingga kami tercatat juga yang mengunjungi siapa-siapa. Kalau tidak kan nanti membeludak simpatisan, fans-fans-nya,” ujar Oga.

Detik.com

LEAVE A REPLY