Haris Azhar Sebut Nurhadi Dapat Proteksi Mewah

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah perkara. Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar menyebut Nurhadi mendapat proteksi mewah di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Hal itu disampaikan Haris saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020). Proteksi mewah itu disebut Haris membuat penyidik KPK kesulitan menjemput Nurhadi.

“Ketika cek lapangan ternyata (Nurhadi) dapat proteksi cukup serius, sangat mewah proteksinya. Artinya apartemen itu tidak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya, perlindungan oleh apa namanya itu, pasukan yang sangat luar biasa,” katanya.

Mantan koordinator KontraS itu yakin penyidik KPK sudah mengetahui informasi tersebut. Haris meminta awak media untuk mengonfirmasi keterangannya kepada Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dia enggan menyebutkan nama apartemen tempat bersembunyinya Nurhadi. Haris juga tidak mau menyebut secara detail fasilitas pengamanan apa saja yang digunakan Nurhadi.

“Informasi yang coba saya kumpulkan, KPK tahu Nurhadi dan menantunya ada di lokasi mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta. Caba tanyakan itu ke Ali Fikri,” ucapnya.

Sebelumnya, Nurhadi dan kedua tersangka, yakni menantunya Rezky Herbiyono dan eks Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto telah dimasukkan KPK ke dalam DPO setelah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Hal itu berlaku sejak 13 Februari 2020.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY