Hingga Kamis Sore, 24 Kabupaten/Kota Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara

0

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mencatat, hingga Kamis (25/4/2019) sore, baru 24 dari 514 kabupaten/kota yang telah merampungkan rekapitulasi suara. Jika dipresentasekan, jumlah itu baru mencapai 4,67 persen.

“Sudah ada 24 kabupaten/kota yang sudah selesai rekapitulasi sampai dengan tadi sore,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

“Jadi yang selesai 24 kabupaten/kota dari jumlah total 514 kabupaten/kota. Provinsi belum ada yang selesai,” sambungnya.

Setelah rekapitulasi selesai di kabupaten, rekap akan dilanjutkan di tingkat provinsi. Kemudian, rekapitulasi berlanjut di tingkat nasional. KPU memberikan alokasi waktu untuk setiap jenjang rekapitulasi.

“Kan range-nya panjang, kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Terakhir, rekapitulasi digelar di tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

 

Sumber: kompas.com

LEAVE A REPLY