Ikut Demo Omnibus Law, Pelajar di Depok Diancam Tak Dapat SKCK

0

Pelita.online – Bakal calon gubernur (cagub) Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih alias JR Saragih mendatangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara, atas sangkaan kasus dokumen palsu untuk pendaftaran cagub Sumut, Senin (19/3/2018). Sementara itu, ratusan masa pendukung JR Saragih menggelar aksi demo menuntut penyidik adil dan melihat kasus ini sesuai fakta.

Tim kuasa hukum JR Saragih Hermansyah Hutagalung mengatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa JR Saragih tidak benar menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai sebagai Cagub Sumut. Tim JR juga akan menjelaskan kepada Sentra Gakkumdu dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Polda Sumut, dan Bawaslu Sumut, tidak ada satu pun pembuktian JR Saragih melakukan pemalsuan itu.

Dalam pengurusan legalisasi ijazahnya, JR Saragih juga tidak pernah secara langsung ikut ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Namun, JR Saragih memberikan kuasa kepada sejumlah orang yang dia percaya untuk membawa ijazah aslinya dan melakukan legalisasi ke instansi tersebut. Orang-orang inilah yang dipastikan turut hadir saat pemeriksaan JR Saragih di Sentra Gakkumdu.

Menanggapi kasus yang menimpa bakal cagub yang diusungya, Partai Demokrat meminta kadernya tetap tenang dan menahan diri, hingga putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha, pada 27 Maret 2018. Partai Demokrat akan terus memantau jalannya proses hukum terhadap JR Saragih, guna memastikan proses hukum berjalan adil.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY