Indonesia Terancam Resesi, Pengamat: Proyek Infrastruktur Harus Berlanjut

0

Pelita.online – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2020, menjadi minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen.

Ini artinya, kontraksi lebih dalam dari proyeksi sebelumnya, minus 2,1 persen hingga 0 persen.

Sementara secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi hingga akhir Tahun 2020 akan berada pada kisaran minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen dari sebelumnya minus 1,1 persen hingga 0,2 persen.

Tentu saja, ancaman resesi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda tak hanya berpengaruh pada konsumsi rumah tangga, investasi dan kegiatan ekspor-impor, melainkan juga terhadap proyek pembangunan infrastruktur.

Menurut Direktur Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Fakultas Teknik Universitas Indonesia Mohammed Ali Berawi, akan terjadi perlambatan aktivitas pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

Hal ini mesti diantisipasi oleh para-pihak terkait untuk menjaga ketahanan finansial dan arus kas (cash flow), agar biaya, waktu dan mutu pekerjaan konstruksi dapat terus terkontrol dengan baik.

“Oleh karena itu, penyesuain terhadap perencanaan awal proyek diperlukan untuk memitigasi risiko dan dampak perlambatan akibat resesi dan Pandemi Covid-19,” ujar Ali menjawab Kompas.com, Selasa (22/9/2020) malam.

Dus, kemampuan untuk beradapatasi dan ketahanan kinerja kontraktor sebagai pelaksana proyek infrastruktur akan berperan signifikan terhadap kelancaran dan kesuksesan pembangunan.

Intervensi pemerintah dalam membantu cashflow proyek bisa dilakukan melalui pembayaran progres pekerjaan ataupun pemberian insentif kredit lunak jika diperlukan.

Untuk proyek yang rencananya akan dilaksanakan pada masa resesi maka perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan kriteria dari kesiapan proyek, skala prioritas, dan urgensi proyek, serta dampak ekonomi yang dihasilkan.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY