Industri Otomotif Indonesia Menderita, Gaikindo Ajukan 3 Permohonan ke Pemerintah

0

Pelita.online – Dampak pandemi virus corona (Covid-19) membuat sektor otomotif Indonesia terpukul. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan tiga keringanan kepada pemerintah.

“Sekarang ini, industri otomotif sangat menderita. Ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, dalam konferensi virtual, baru-baru ini.

Hal pertama yang diminta Gaikindo adalah relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 30 sampai 50 persen. Gaikindo juga sudah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur di Indonesia termasuk Kementerian Dalam Negeri.(Kemendagri) untuk menginformasikan permintaan tersebut.

“Pajak Kendaraan Bermotor itu 10 sampai 12,5 persen. Nah, kita minta supaya memungkinkan diberikan relaksasi, sehingga pajaknya turun sebesar 30 sampai 50 persen,” kata Nangoi.

Stimulus kedua yang diajukan Gaikindo kepada pemerintah, yakni soal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan proses restitusi pajak.

“Karena saat ini proses importasi terganggu Covid-19 di negara-negara pengekspor, kami meminta perpanjangan waktu surat menyurat. Kami juga ingin relaksasi demurrage sampai 1 bulan dan penghapusan Lartas (Larangan dan Pembatasan),” katanya.

Kelonggaran lain yang diminta Gaikindo adalah aturan penggunaan minimum biaya PLN dan bahan bakar gas ditiadakan. Tak hanya itu, transaksi juga harus menggunakan rupiah bukan dolar.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY