Industri Rumahan Ganja Sintesis di Surabaya Mampu Produksi 30 Kg Per 3 Hari

0

Pelita.online – Industri rumahan ganja sintetis yang digerebek Polda Metro Jaya di Kota Surabaya telah beroperasi sejak September 2019. Produksinya mampu menghasilkan 20-30 kilogram (Kg) ganja sintetis hanya dalam waktu tiga hari.

Pengakuan Aris salah satu tersangka, ganja sintetis hasil produksinya dikemas dan dikirim kepada para pemesan. Rata-rata berasal dari Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta.

“Terakhir kami memproduksi 21 kilogram dan sudah kirim ke Sleman, Jakarta dan untuk di Surabaya,” kata Aris, Jumat (7/2/2020).

Dia menjelaskan, setelah proses pengiriman selesai, maka ganja sintetis diproduksi kembali. Namun rentang waktunya antara 1,5 sampai 2 bulan setelah produksi pertama.

“Kalau untuk bahan kami pesan lewat online. Bos yang pesan,” ucapnya.

Menurutnya, proses produksi ganja sintetis melibatkan tiga orang. Yaitu seorang sebagai peracik dan dua lainnya bagian mengemas.

Sebelumnya, Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan pembuatan ganja sintetis di Apartamen Hight Point di Siwalankerto, Surabaya, Jumat (7/2/2020). Penggerebekan ini dibantu petugas Polda Jatim. Sedikitnya enam orang diamankan, terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY