Ini Alasan Pemerintah Tolak Sahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

0

Pelita.online – Menkum HAM Yasonna Laoly menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Alasannya, dokumen yang disyaratkan belum lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengungkapkan, sebelumnya Kemenkumham telah menyampaikan masih belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan. Kemenkumham, kata dia, juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun, dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi.

Yasonna merinci, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

“Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” ujarnya.

Karena itu, Yasonna pun menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tutur Yasonna.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY