Ini Jumlah Dana Kampanye yang Dilaporkan 3 Paslon Pilbup Tegal

0
Ilustrasi kegiatan kampanye./ Sumber foto : Harian Nasional

Tegal , Pelita.Online – Ketiga pasangan calon peserta Pilbup Tegal telah melaporkan dana kampanyenya. Pasangan Rusbandi-Fatchudin menghabiskan dana paling banyak untuk kegiatan kampanye, sbenayak Rp 1.796.837.500.

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Sukartono menerangkan, mendasari pasal 34 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU No. 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan/atau Walikota Wakil Walikota, pihak masing masing paslon wajib menyerahkan laporan dana kampanye paling lambat tanggal 24 Juni 2018 pukul 18.00.

“Semua sudah melaporkan ke KPU sesuai jadwal. Dan dari pasangan peserta pilbup Tegal dan penerimaan dokumen sudah diterima oleh KPU dengan disaksikan pihak Panwas,” kata Ketua KPU Tegal, Sukartono, Senin (25/6/2018).

Secara rinci dijelaskan, posisi kedua terbanyak pengeluaran dana kampanye ditempati paslon Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno yakni Rp 1.445.250.000 dan posisi ketiga ditempati pasangan Umi Azizah-Sabililah Ardie Rp 1.129.703.816.

Selanjutnya, kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, pelaporan dana kampanye itu akan diaudit oleh akuntan publik.
(sip/sip)

Detik.com

LEAVE A REPLY