Ini Jurus-jurus Bappenas Menghapus Dualisme Data Kependudukan

0

Pelita.online – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan kini pihaknya sedang berupaya mensinkronkan data kependudukan. Harapannya, kelak tidak ada lagi perbedaan data hasil sensus dengan data yang tercatat di administrasi kependudukan.

“Kita upayakan ke depannya data kependudukan itu satu, baik data yang berdasarkan sensus maupun data yang berasal dari administrasi kependudukan,” ujar Bambang kepada wartawan di Hotel Alana di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (11/9/2019).

Bambang menjelaskan belum lama ini Presiden Jokowi telah meneken Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Diharapkan melalui perpres ini kelak tidak ada lagi perbedaan data antarinstansi karena sudah tersedia data yang representatif.

“Khusus satu data kependudukan kita mengetahui ada data versi administrasi kependudukan yang sering menjadi dasar misalnya untuk pemilihan umum. Nah, data dukcapil ini seyogianya konsisten dengan data statistik kependudukan,” tuturnya.

“Jadi kita buat konsistensi. Setelah kita punya basis data yang benar-benar konkret dan solid, data (kependudukan) tersebut ke depannya harus selalu di-update atau dimutakhirkan secara berkala, secara konsisten, dan akurat,” sambung Bambang.

Upaya mensinkronkan data kependudukan, lanjut Bambang, akan dimulai dalam sensus penduduk pada 2020. Pihaknya berharap satu data kependudukan tersebut kelak bisa menjadi pijakan berbagai hal, tidak hanya untuk urusan pemilu.

“Sensus penduduk 2020 ini adalah momennya. Karena, sebelum sensus melalui Perpres Statistik Hayati, kita upayakan agar ada integrasi atau konsistensi data antara administrasi kependudukan dan data preliminary dari sensus 2020,” tuturnya.

“Itu (nantinya satu) data kependudukan (dibutuhkan) bagi pihak-pihak yang berada di bidang perencanaan, strategi ekonomi, di bidang penelitian, terutama penelitian yang terkait dengan ilmu sosial, itu sangat penting untuk menjadi dasar,” pungkas dia.

 

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY