Ini Upaya Polisi di Malang Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Presiden

0

Pelita.online – Polisi di Malang bersilaturahmi dengan para dai. Silaturahmi dilakukan untuk menjaga kekondusifitasan, khususnya di Malang, menjelang pelantikan presiden.

Selain polisi, silaturahmi yang bertempat di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang ini juga dihadiri perwakilan dari pemkab, kodim, FKUB, Kemenag malang, dan MUI.

“Selain silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang benar tentang dinamika politik dan keamanan khususnya menjelang agenda pelantikan presiden,” ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dalam sambutannya, Selasa (15/10/2019).

Yade mengatakan dai kamtibmas memiliki peran vital dan strategis serta merupakan perpanjangan tangan Polri untuk menyampaikan informasi yang benar. Sehingga tidak ada berita simpang siur yang menyebabkan salah dalam menyikapi suatu isu-isu yg berkembang.

Karena itu Yade meminta kepada dai kamtibmas untuk membantu menjaga situasi kamtibmas masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa agar suasana bisa adem. Perlu disampaikan kepada umat bahwa kita seharusnya bersyukur masih bisa beribadah dan menjalankan syariat-syariat Islam dengan bebas dan aman.
“Kami berharap para dai kamtibmas dapat memberikan pesan-pesan yang adem dan sejuk di setiap kegiatan masyarakat sehingga tidak ada penyimpangan informasi,” kata Yade.

Yade mengatakan unjuk rasa memang adalah hak setiap masyarakat. Sejak 23 September setidaknya telah ada 300 unjuk rasa di Indonesia. Dan 15 di antaranya berakhir ricuh. Untunglah wilayah Malang tetap kondusif meski juga ada unjuk rasa yang terjadi.

Polisi sendiri telah melarang unjuk rasa menjelang pelantikan presiden dengan tidak memberikan izin. Hal itu, kata Yade, sangat beralasan karena momen pelantikan presiden sangat penting bagi negara ini.

Pelantikan presiden dan wakilnya dilaksanakan pada 20 Oktober 2019. Pelantikan tentu saja akan dihadiri oleh beberapa kepala negara dan tamu-tamu VIP lainnya. Apabila ada aksi unjuk rasa tentu sama saja mempermalukan bangsa sendiri.

“Perlu diberikan pemahaman dan kedewasaan agar menghindari tindakan kontraproduktif walaupun kebebasan sampaikan pendapat itu hak setiap warga namun perlu diingat ada batasannya di pasal 6 UU 9/98 antara lain menghormati kebebasan orang lain, perhatikan tibum, patuhi UU, dan jaga persatuan kesatuan NKRI,” lanjut Yade.
“Berikan pesan-pesan menyejukkan pada kutbah Jumat, acara yasinan, tahlilan, pengajian-pengajian, dan acara-acara formal informal lainnya untuk tujuan kondusifitas kamtibmas sehingga pelaksanaan pelantikan nanti aman dan sukses. Bantu juga mengikis paham-paham radikal di desa masing-masing, apalagi yang sudah mengarah ke aksi terorisme,” tandas Yade.

Kegiatan silaturahmi sendiri ditutup dengan deklarasai bersama ‘Menolak Radikalisme dan Terorisme Serta Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wapres.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY