Isu Soeharto, Berkarya : Yang Tuduh Buktikan

0
Sumarni Kamaruddin, SH selaku Kuasa Hukum Hutomo Mandala Putra dan Wasekjen Partai Berkarya. Saat berada di Gedung Granadi 4/12/2018.

Pelita.Online, Jakarta – Wasekjen Partai Berkarya Sumarni Kamarudin, SH menantang pihak yang menghembuskan isu Presiden RI ke dua Soeharto korupsi agar membuktikan lewat ranah hukum dan tidak berpolemik dipublik.

“Yang tuduh buktikan. Ada tidak putusan hukum yang mengatakan Pak Harto korupsi ?. Siapa yang nuduh ya buktikan,” kata Sumarni, kepada INILAHCOM, Senin (10/12/2018).

Menurut Sumarni, berbicara soal sesuatu dugaan kasus tanpa memiliki bukti yang akurat hanyalah omongan bual belaka.

“Kalau cuman katanya-katanya orang gila juga bisa ngomong, jadi kami tidak mau ikut-ikut jadi orang gila,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut dia Partai Berkarya hingga saat ini belum melakukan langkah hukum untuk menyikapi tudingan terhadap Soeharto lantaran Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang juga Ketua Umum Partai Berkarya memilih menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang menilai.

“Kalau langkah hukum sudah ada beberapa yang sudah seperti ormas-ormas partai dan secara pribadi dari Suhartois tapi kami dari Partai Berkarya belum melakukan tindakan itu,” tutupnya.

LEAVE A REPLY