Janji Datangi Polda, Rizieq Minta Pengikut Cukup Doa di Rumah

0

Pelita.online – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab meminta para pengikutnya tidak perlu hadir untuk mengawal pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Sebelumnya Rizieq mengumumkan bahwa dirinya bakal mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan. Tapi ia juga mewanti pengikut dan simpatisannya untuk tidak membuat kerumunan.

 

Mengingat, saat ini masih di tengah pandemi virus corona. Itu sebab dia pun menyarankan agar para pendukungnya cukup mengirim doa dari rumah masing-masing.

“Kepada seluruh umat Islam, saya minta juga tidak membuat kerumunan. Jadi jangan sampai mengganggu proses hukum ini,” kata Rizieq melalui siaran yang ditayangkan di akun Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dinihari.

“Sabar, tenang, ikuti proses hukum ini dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada, banyak-banyak berdoa. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, insyaallah Allah memberikan keamanan, keselamatan, kemenangan dan lain sebagainya. Jadi tolong jangan buat kerumunan,” lanjut dia lagi.

Peringatan ke pengikutnya untuk tidak membuat kerumunan, menurut Rizieq, bagian dari komitmen untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Untuk mengatasi pandemi di kita punya negeri,” ucap dia lagi.

Karena ia telah mengimbau para pendukungnya untuk tetap di rumah dan tidak membuat kerumunan, maka Rizieq juga meminta Polda Metro Jaya tak perlu melakukan pengamanan berlebihan. Apalagi penjemputan.

“Saya minta ke Polda Metro Jaya, tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Bahkan menurut saya, tidak perlu ada penjemputan dan pengerahan pasukan,” kata pentolan FPI tersebut.

Rizieq meyakinkan, dirinya bakal berkomitmen dan memenuhi janji untuk datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi.

“Jadi tidak perlu khawatir, tidak perlu ada pengerahan kekuatan, tidak perlu ada pengerahan pasukan, Insyaallah besok hari Sabtu pagi tanggal 12 Desember 2020 saya akan diantar oleh pengacara saya untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan Polda Metro Jaya sesuai aturan yang berlaku.”

Rizieq Shihab (C), leader of the Indonesian hardline organisation FPI (Front Pembela Islam or Islamic Defenders Front), greets supporters at their headquarters in Jakarta on November 10, 2020, following his return from Saudi Arabia. (Photo by BAY ISMOYO / AFP)Pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab di tengah para simpatisan dan pendukungnya. (Foto: AFP/BAY ISMOYO)

Rizieq Shihab dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut pentolan FPI ini mengundang massa ke acara pernikahan putrinya tersebut.

Undangan itu, menurut polisi, disampaikan Rizieq di hadapan sejumlah orang setibanya ia di Indonesia.

Dalam perkara kerumunan di Petamburan ini, polisi menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan, Habib Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Pernikahan putri Rizieq Shihab adalah satu dari beberapa kerumunan yang muncul sepulangnya pentolan FPI itu dari Arab Saudi. Pada Selasa (10/11) lalu, Rizieq tiba di Indonesia setelah sekitar tiga tahun bermukim di Arab Saudi.

Kepulangan Rizieq lantas mengundang berkumpulnya banyak orang di beberapa titik. Dalam sepekan, kerumunan massa terpantau di sejumlah lokasi, di antaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat penyambutannya, di Markas FPI Petamburan, peringatan Maulid Nabi di kawasan Tebet, dan Megamendung.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY