Johan Budi Minta Tjahjo Buat Program Berantas Calo CPNS yang Bukan Rutinitas

0

Pelita.online – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi meminta MenPAN-RB Tjahjo Kumolo membuat program pemberantasan makelar penerimaan CPNS. Johan meminta agar KemenPAN-RB tidak menjalankan program yang sudah menjadi rutinitas, seperti membuat posko pengaduan.

“Jadi ada strategi baru, jadi bukan rutinitas. Apa yang dilakukan MenPAN-RB nanti ini, di seleksi itu, apakah sama dengan yang dulu-dulu, begitu, buka posko pengaduan yang akhirnya backfire juga, saking banyaknya pengaduan nggak diapa-apain,” kata Johan Budi dalam rapat kerja (raker) dengan MenPAN RB di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Johan menilai kata-kata reformasi birokrasi dan revolusi mental memang sulit diimplementasikan menjadi sebuah program. Namun, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu tetap meminta Tjahjo membuat suatu program pemberantasan makelar penerimaan CPNS yang bukan rutinitas.

“Reformasi birokrasi dan revolusi mental itu kan kata-kata indah yang sulit untuk mengkongkretkan di apa, di dalam kaitan dengan teknik seleksi PNS itu,” ucap mantan Wakil Ketua KPK itu.

Tjahjo langsung merespons permintaan Johan Budi. Menteri yang juga politikus PDIP itu berjanji akan mempresentasikan program yang diminta saat pertemuan dengan Komisi II DPR.

“Dalam konteks tadi, bapak, revolusi mental, kami akan tepat janji, akan membentuk semacam… sama teman-teman dengan baik termasuk Bank Data tadi itu. Kita, mudah-mudahan dalam praktik yang akan datang bisa dipertanyakan kembali,” terang Tjahjo.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI berencana membentuk panitia kerja (panja) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN). Panja ASN tersebut untuk mencari solusi atas sejumlah masalah, salah satunya seleksi CPNS.

“Kita punya rencana membentuk beberapa panja di internal Komisi II. Hari ini soal panja ASN, kemudian bisa jadi panja persiapan pemilu,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di sela-sela rapat kerja (raker) dengan MenPAN-RB di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY