Jokowi Didesak Persatuan Guru Besar Tolak Revisi UU KPK, Ini Kata Istana

0

Pelita.online – Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia (Pergubi) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak revisi UU KPK. Istana mengatakan Jokowi sudah setuju untuk membahas revisi tersebut dan tidak akan menarik lagi.

“Sudah tidak menarik lagi, kan tidak ada lagi. Presiden juga setuju untuk membahas,” ujar tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim, di gedung Transmedia, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Ifdhal menyebut, permasalahan revisi UU ini telah dijawab Presiden melalui surat Presiden. Menurutnya, terdapat beberapa pasal yang akhirnya tidak disepakati Presiden.

“Kan sudah dijawab oleh Presiden kan, Jadi presiden kan sudah mengeluarkan surat presiden membahas revisi UU KPK itu. Kan presiden tidak menyepakati beberapa pasal-pasal yang diajukan dalam draf,” tuturnya.

Menurut Ifdhal, saat ini pembahasan proses revisi berada di tangan DPR. “Itukan tinggal proses pembahasan di DPR aja, apakah bisa diselesaikan atau tidak,” ujar dia.

Sebelumnya, Pergubi menyatakan sikap menolak revisi UU KPK yang dibahas di DPR. Mereka mendatangi KPK untuk menolak revisi UU KPK tersebut.

“Kami sangat prihatin atas adanya kasusl ah dikatakan karena Undang-Undang KPK akan direvisi, sudah terlihat sampai sekarang,” kata Ketua Umum Pergubi Prof Gimbal Doloksaribu di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu, Sekjen Pergubi Prof M Arief mengaku telah mengirimkan surat penolakan revisi UU KPK kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, revisi UU KPK dibahas secara terburu-buru karena dikhawatirkan tidak akan sempurna.

“Secara prosedural bahwa ini sangat mepet waktu tergesa, dan kami apresiasi Presiden pernah menolak revisi UU KPK, tapi sekarang berjalan tergesa-gesa dikhawatirkan nanti tidak terbahas secara sempurna. Toh ada revisi UU KPK, kami tidak alergi namun ada waktu lama agar tidak tergesa ada DPR yang baru, (revisi) untuk memperkuat bukan melemahkan KPK,” ucap Arief.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY