Jokowi Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber di Industri Fintech

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahaya kejahatan siber di industri financial technology (fintech). Hal itu diungkapkan Jokowi ketika membuka acara Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, Rabu (11/11/2020).

“Harus diingat, perkembangan teknologi di sektor keuangan juga menimbulkan beberapa potensi risiko. Antara lain, risiko kejahatan siber, misinformasi, dan transaksi error, serta penyalahgunaan data pribadi,” kata Jokowi dalam acara Indonesia Fintech Summit 2020 yang digelar secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Apalagi, lanjut Jokowi, regulasi nonkeuangan perbankan tidak seketat regulasi perbankan. Oleh karena itu, Jokowi meminta pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel. Serta mitigasi berbagai risiko yang muncul.

“Dengan cara ini, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman bagi masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional,” ujar Jokowi.

Selain masalah kejahatan siber, Presiden Jokowi juga mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang besar dalam pengembangan teknologi finansial. Menurut Jokowi, indeks inklusi keuangan Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN.

Di tahun 2019, indeks inklusi keuangan Indonesia sebesar 76 persen. Lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain di ASEAN, misalnya Singapura sebesar 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. “Sekali lagi kita masih berada di angka 76 persen,” ungkap Jokowi.

Pekerjaan rumah lainnya, kata Jokowi, tingkat literasi keuangan digital di Indonesia juga masih rendah, baru sekitar 35,5 persen. Masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal, dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY