Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Macron

0
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas/wpa/aww.

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macro yang telah menghina agama Islam di seluruh dunia. Hal itu disampaikan Jokowi ketika bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar pertemuan pemuka agama dari berbagai organisasi keagamaan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan sikap pemerintah terhadap aksi kekerasan yang terjadi di Paris, Prancis yang telah memakan korban jiwa.

“Mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa,” kata Jokowi.

“Yang kedua, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia,” tegasnya.

Jokowi menyayangkan peristiwa itu terjadi di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi covid-19. Menurutnya kebebasan berekespresi yang menciderai kehormatan kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

“Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun,” jelas Jokowi.

Kemudian Kepala Negara menyatakan Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.

Pertemuan tersebut diikuti berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY