Jokowi Minta Pemeriksaan Pesawat Ditingkatkan, PD: Harus Berani Beri Sanksi

0

Pelita.online – Partai Demokrat (PD) sependapat dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta semua pihak untuk meningkatkan pemeriksaan pesawat usai insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. PD meminta pemerintah memberi sanksi tegas sampai pencabutan izin bagi pihak maskapai yang langgar peraturan penerbangan.

“Sepakat dengan Pak Jokowi, sejatinya memang perlu ditingkatkan pengawasan baik dari sisi operasional maupun proses perawatan. Tentu arahan ini sangat ditunggu ya oleh rakyat di tanah air khususnya masyarakat pengguna transportasi udara untuk terwujudnya keamanan dan keselamatan penerbangan nasional yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Anggota Komisi V DPR RI ini meminta Jokowi untuk menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana terkait keselamatan penerbangan ini. Bahkan jika perlu, kata dia, sanksi tegas pencabutan izin juga diterapkan bagi yang melanggar peraturan keamanan penerbangan.

“Pak Jokowi harusnya memerintahkan kementerian terkait untuk berani melaksanakan peraturan keamanan penerbangan berikut sanksi administrasi dan sanksi pidana. Bahkan jika perlu presiden mengeluarkan sanksi pencabutan izin bagi maskapai yang beberapa kali terbukti melanggar peraturan keamanan penerbangan. Itu lebih konkret,” ucapnya.

Irwan mengatakan selama ini regulator hanya ketat di atas kertas terkait keamanan penerbangan. Dia meminta ke depannya agar penegakan atas regulasi dilakukan secara maksimal.

“Penegakan atas isi regulasi belum dilakukan secara maksimal. Logikanya kalau regulator dilakukan secara ketat hingga aplikasi di lapangan, operator penerbangan pasti mematuhinya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Irwan juga menyoroti terkait informasi yang menyebut pengawasan ramp check pesawat hanya dilakukan pada momen-momen hari besar. Atas kondisi itu, Irwan sepakat dengan Jokowi terkait arahan peningkatan pemeriksaan pesawat.

“Selama ini pengawasan serta Ramp Check dilakukan pada momen tertentu yang di mana banyak terjadi lonjakan penumpang seperti libur panjang, lebaran dan Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ungkap Irwan.

Dia juga meminta agar Jokowi memisahkan KNKT dari Kemenhub. Menurutnya ini dilakukan demi terciptanya independensi kala melakukan investigasi terhadap kecelakaan pesawat.

“Saran saya menindak lanjuti arahan pak Jokowi, seyogianya KNKT adalah lembaga tersendiri, bukan bagian dari Kemenhub, ini demi independensi investigasi kecelakaan transportasi hingga berujung pasti penegakan hukumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menekankan keselamatan penumpang adalah yang utama pasca-insiden kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu. Jokowi meminta pemeriksaan pesawat yang hendak terbang ditingkatkan.

“Saya ingin agar di bidang transportasi, keselamatan adalah yang utama. Oleh sebab itu, saya minta segera ditindaklanjuti, baik oleh KNKT atau (Kementerian) Perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang,” ujar Jokowi usai meninjau posko evakuasi Sriwijaya Air SJ182 di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Rabu (20/1).

Kecelakaan Sriwijaya Air terjadi pada 9 Januari 2021, tidak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Proses evakuasi saat ini masih terus dilakukan.

Jokowi pun menyampaikan apresiasi kepada tim SAR gabungan yang membantu proses evakuasi Sriwijaya Air SJ182. Jokowi berharap bagian memori dari voice cockpit recorder (VCR) dalam black box Sriwijaya Air segera ditemukan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY