Jokowi: Pemerintah Membuka Diri Terhadap Masukan Insan Pers

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus membuka diri terhadap masukan insan pers. Sebab, menurutnya, jasa insan pers bagi kemajuan bangsa selama ini sangat besar.

“Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari Insan pers, jasa Insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang,” kata Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Selasa (9/2/2021).

Jokowi mengajak insan pers untuk bersama-sama menyuarakan optimisme. Khususnya, dalam penanganan krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 saat ini.

“Mari kita bersama-sama membangun harapan menyuarakan optimisme dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan, dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengaku menyadari bahwa saat ini industri media tengah terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Karena itu, kata dia, pemerintah telah menampung aspirasi industri media melalui UU Cipta Kerja.

“Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil, sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PPnya yaitu PP tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran, Namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” ungkap Jokowi.

Jokowi mengatakan akan memerintahkan menteri-menterinya untuk merancang regulasi perlindungan bagi publisher. Sehingga, manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang oleh seluruh media.

“Perlu saya sampaikan juga bawa Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media, saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit permen yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” tutur Jokowi.

“Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data, hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” sambung dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY