Kampus UIN Yogya Disterilisasi Gegara Corona

0

Pelita.online – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran No 58 Tahun 2020 tentang Sterilisasi Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Surat tersebut guna merespons semakin merebaknya virus Corona atau COVID-19.

Plt Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron menjelaskan keputusan untuk melakukan sterilisasi kampus tersebut merupakan hasil rapat koordinasi hari ini. Pertimbangannya yakni melihat jumlah pasien COVID-19 yang positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya meningkat signifikan baik di DIY maupun nasional.

“Untuk melindungi segenap sivitas akademika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mitra dan lingkungan, maka kami memutuskan untuk melakukan sterilisasi kampus UIN mulai 24 Maret 2020-31 Maret 2020,” kata Sahiron dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Adanya sterilisasi itu membuat pihak kampus melakukan beberapa penyesuaian dan pengaturan. Sahiron menjelaskan poin-poin penting dalam surat edaran tersebut.

Pertama, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder tidak diperkenankan untuk memasuki kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Namun, Sahiron tetap membuat pengecualian untuk pihak yang dapat masuk area kampus.

“Kecuali mereka yang mendapat tugas atau harus melaksanakan kegiatan mendesak dan atas izin Plt Rektor atau atasan langsung,” jelasnya.

Sahiron meminta kepada siapapun yang sudah diizinkan masuk area kampus agar terus berkoordinasi dengan ketua satgas COVID-19 yang ada di UIN. Keputusan ini pun akan terus dievaluasi oleh pihak kampus.

“Yang sudah dapat izin untuk masuk harus berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19. Keputusan ini akan kami tinjau kembali secara periodik dengan melihat situasi di DIY maupun nasional,” tegasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY