Kapolri Baru Diharap Dapat Mempersatukan Kepolisian

0

Pelita.online – Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan, pihaknya belum mengetahui nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai kepala Polri (Kapolri) pengganti Jenderal Idham Azis. Namun, siapa pun yang dipilih, Herman berharap adalah sosok yang dapat mempersatukan internal kepolisian.

“Tentunya sosok ke depan yang kita harapkan sosok yang bisa menyatukan Polri, menyatukan internal Polri,” ujar Herman, Selasa (12/1).

Menurut dia, sampai saat ini masih ada kelompok-kelompok tertentu di internal Polri. Bahkan, tak jarang ada sosok yang diafiliasikan kepada pejabat Polri tertentu. “Untuk menyatukan internal Polri tentu mudah-mudahan senior junior bisa disatukan, kemudian ya tentu tidak ada lagi orangnya siapa, kelompoknya siapa,” ujar Herman.

Lima nama yang berpotensi mengisi posisi tersebut yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Lalu, ada nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.

Komisi III, kata Herman, tak mencampuri ihwal pemilihan nama calon Kapolri yang ditunjuk Jokowi. Sebab, kelima nama yang direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional memiliki kelebihan masing-masing dan memenuhi syarat.  Meski belum mendapat surat dari Jokowi, Herman berharap awal pekan depan sudah dilakukan fit and proper test calon kapolri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR. Menurut dia, nama Kapolri pilihan presiden yang beredar di publik saat ini merupakan spekulasi belaka.

“Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka, alias spekulasi. Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR,” ujar Mahfud lewat akun Twitternya, kemarin.

Sejak Senin, ramai pemberitaan terkait terpilihanya Listyo Sigit Prabowo oleh Jokowi. Selain dibantah oleh Mahfud, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir pun mengaku tidak tahu menahu. “Kami ini berpengangan pada Surpres (surat Presiden), Surpres masuk sampai di Komisi III, itu yang akan kami pegang,” ujar Adies, kemarin.

Dari informasi Adies, surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri baru akan dikirim hari ini, Rabu (13/1). “Ada yang bilang besok jam 11.00, besok hari Rabu kan. Kita tunggu saja,” ujar Adies.

Menurut dia, pihaknya juga dapat menolak nama yang diusulkan Jokowi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.  “Apabila tidak disetujui oleh DPR, tentunya Presiden akan mengusulkan nama lain lagi ke DPR untuk dilakukan lagi uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Adies.

Idham Azis akan memasuki usia pensiun, yaitu 58 tahun pada 30 Januari 2021. Artinya, sebelum tanggal tersebut, Presiden Jokowi sudah harus melantik kepala Polri baru. Jika proses di DPR membutuhkan 20 hari, usulan presiden sudah harus diterima 10 hari pertama bulan Januari.

 

Sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY