Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Perusahaan Sekuritas Asal Inggris

0

Pelita.online – Kejaksaan Agung memeriksa direktur manajer investasi asal Inggris, PT Schroder Investment Management Indonesia, Rabu, 17 Februari 2021. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan saksi hari ini, yaitu Irwanti selaku Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tae Yong Shim. Direksi Mirae juga sempat diperiksa dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. “Para saksi diperiksa dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus BPJS TK,” ujar Leonard.

Selain dua saksi tersebut, tim penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi lain, yaitu dealer PT Samuel Asset Management, Isna; Louise Widjaja selaku PIC PT Schroder Investment Management; Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, Kuntjoro; Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas, Yacinta F Tjang; PIC PT Indo Premier Sekuritas berinisial A dan Kepala Urusan Pengelolaan Aset dalam Pengawasan Khusus BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017 berinisial NHP.

Keterangan seluruh saksi akan menjadi petunjuk penyidik untuk menetapkan tersangka. Kejaksaan Agung menyatakan ada kerugian senilai Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dalam proses penyidikan.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY