Kasus Penipu Jual-Beli Rumah, Korban Kebanyakan Jual Rumah untuk Warisan

0

Pelita.online – Polisi menangkap komplotan sindikat penipu jual-beli rumah mewahdi Jakarta. Polisi menyatakan korban dari sindikat ini merupakan orang yang menjual warisannya.

“Rata-rata korban itu rumah warisan orang tuanya yang sudah lama, kemudian mau bagi waris, kemudian dijual,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Suyudi menyebut tidak ada tokoh terkenal di Indonesia yang menjadi korban komplotan penipuan ini. Korban dari sindikat ini merupakan perseorangan.

“Korbannya individu. Nggak ada (orang terkenal yang jadi korban),” ujar Suyudi.

Tim polisi dari Subdit Harda sebelumnya menangkap tersangka D, R, S, dan A karena melakukan penipuan dengan modus membeli rumah mewah. Polisi juga sudah menangkap 3 tersangka lainnya yang juga masih dalam sindikat ini.

Sindikat ini beraksi dengan cara berpura-pura membeli rumah, lalu menggadaikan surat rumah milik korbannya. Tersangka kemudian menduplikat surat rumah tersebut dan memberikannya ke korban.

Rumah yang menjadi incaran kelompok ini termasuk rumah mewah seharga Rp 15 miliar lebih. Untuk memuluskan aksinya, komplotan ini menyewa rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Rumah itu dijadikan kantor notaris bodong.

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY