Kasus Stroke di Indonesia Tinggi, Siapkah Rumah Sakit Menangani?

0

Pelita.online – Stroke masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Diperkirakan sekitar 1 dari 4 orang mengidap stroke yang dibarengi dengan penyakit komplikasi lainnya.

Gejala penyakit ini seringkali muncul mendadak dan harus mendapat penanganan sesegera mungkin agar tidak timbul kecacatan permanen. Lalu, bagaimana kesiapan rumah sakit menangani penyakit mematikan ini?

“Kampanye kita kan segera ke rumah sakit dan memang ada period untuk itu. Penanganan stroke awal di rumah sakit adalah instalasi gawat darurat,” tutur dr Cut Putri Arianie, MHKes, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, saat dijumpai pada Senin (28/10/2019).

Cut menyebut IGD adalah ujung tombak penanganan awal penyakit stroke. Pelayanan IGD yang komperhensif menjadi persyaratan kelayakan dan akreditasi rumah sakit sehingga diharapkan tindakan awal sudah dilakukan di IGD.

“Kalau ketersediaan rumah sakit khusus stroke itu perawatan untuk sarafnya tapi ujung tombak adalah IGD. Saya pikir semua rumah sakit punya IGD yang bisa menangani baru setelah dari situ dirujuk ke dokter spesialis yang bisa menangani,” sebutnya.

Menurut Cut, semua dokter yang berjaga di IGD memiliki kemampuan life saving mumpuni untuk menangani stroke, setidaknya sebelum pasien dirujuk ke spesialis selanjutnya.

“Dokter di IGD mestinya sudah bisa menangangi jadi mencegah kecacatan permanen. Itu persyaratan yang dijaga oleh akreditasi. Nggak boleh IGD kalau nggak ada dokter jaganya,” pungkasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY