Ke KPK, Dubes & parlemen Iran tukar pengalaman pemberantasan korupsi

0

Jakarta, Pelita.Online – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan Pejabat Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia dan Parlemen Iran di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua pihak bertukar pengalaman dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami punya delegasi di parlemen Iran. Mereka datang ke Indonesia dan saya memastikan hal ini baik. Kami menukar pengalaman pendidikan pemberantasan korupsi,” kata Dubes Iran untuk Indonesia, Vaillolah Mohammadi usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/3).

Karena itu, pihaknya bersama tim mengunjungi KPK untuk membagi pengalaman dan menempa pengalaman pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun dirinya enggan menjawab apa poin pertukaran pengalaman tersebut.

Pihaknya memilih KPK karena ingin mendalami lebih luas tentang penanganan pemberantasan korupsi. “Karena kami punya komisi yang sama di Iran dan timnya dari parlemen bertanggung jawab peraturan penanganan hukum. Mereka ingin mengetahui pengalaman pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Delegasi ini juga dihadiri oleh Chairman of Parliamentarian Friendship Group Mahmoud Sadeghi dan dua Member of Parliamentarian Friendship Group Naser Musavi Largani dan Mehdi Sheikh. Mereka dijamu oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang beserta jajaran.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pertemuan tadi membahas penguatan kerja sama ke depan dalam rangka pemberantasan korupsi. Khususnya terkait tindak lanjut kerja sama KPK dengan The General Inspection Organization (GIO) Iran juga pertukaran informasi dan berbagi pembelajaran keberhasilan.

Kemudian membahas program-program pemberantasan korupsi di kedua negara, pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Serta kemungkinan kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan dengan dibentuknya Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.

“KPK berharap melalui kunjungan ini akan semakin memperkuat kerja sama kedua negara ke depan,” papar Febri saat dikonfirmasi.

Berikut catatan kerja sama KPK dan GIO Iran :

1. Menandatangani MoU pada 11 Desember 2007. Lingkup kerja sama meliputi:
a. Pertukaran informasi mengenai metode pemberantasan dan pencegahan korupsi, pendidikan dan kampanye antikorupsi.
b. Kerja sama pelatihan, pertukaran keahlian dan partisipasi dalam seminar, workshop dan konferensi.
c. Memfasilitasi bantuan operasional teknis secara timbal balik secara informal maupun formal melalui Mutual Legal Assistance (MLA), dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan

2. Indonesia-Iran tergabung dalam forum-forum United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Indonesia juga merupakan negara reviewer (yang mereview) implementasi UNCAC Iran.

3. Menyelenggarakan Konferensi Lembaga Pengawas Internal dengan mengundang mitra internasional KPK dari GIO Iran di Jakarta pada Agustus 2009.

LEAVE A REPLY