Kecelakaan Bus Tewaskan 27 Orang, Pengamat Pendidikan Sayangkan Kelalaian Sekolah Gelar Tur Saat Pandemi

0
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). Hingga Rabu (10/3) malam, petugas kepolisian mencatat sebanyak 22 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan 28 korban selamat dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

pelita.online-Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan kelalaian sekolah yang menggelar tur selama pandemi. Satriwan mengimbau agar sekolah menerapkan disiplin untuk membatasi mobilitas siwa dan guru terutama untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Satriwan terkait dengan kecelakaan maut yang disebut membawa rombongan peziarah dari SMP Islam Terpadu (IT) Al Muawanah, Cisalak, Subang, Jawa Barat. Sejauh ini, jumlah korban tewas dari kecelakaan Bus Padma Kencana T 7951 TB tersebut mencapai 27 orang.

Satriwan mengatakan informasi terkait kecelakaan tersebut masih belum jelas khususnya apakah tur tersebut memang program resmi dari sekolah atau bukan. Pasalnya, sejumlah orangtua juga ikut serta dalam tur tersebut, bahkan termasuk bayi.

“Apakah ini memang SMP IT atau kegiatan umum yang memang ada siswa di dalamnya. Tapi terlepas dari itu, seandainya merupakan program sekolah di masa pandemi, ini memang kami sayangkan,” kata Satriwan saat dihubungi Beritasatu, Kamis (11/3/2021).

Satriwan mengatakan orangtua juga seharusnya tidak memberi izin bagi anak-anaknya jika ada aktivitas tur atau kegiatan lain dari sekolah yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Dalam kasus kecelakaan maut di Tanjakan Cae Kawung Luwuk, Kecamatan Wado, Sumedang, sejumlah korban justru dilaporkan orangtua bersama anak-anaknya.

“Di masa pandemi, semestinya mobilitas siswa dan guru, apalagi kegiatan terkait orang banyak yang pergi keluar semestinya diminimalisir,” tandasnya.

Satriwan mengatakan setiap kegiatan sekolah seharusnya diketahui dan wajib mendapatkan izin dari orangtua. Selain itu, setiap kegiatan khususnya acara di luar sekolah harus dengan sepengetahuan atau izin dinas pendidikan setempat.

“Jangan sampai peristiwa seperti dulu di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 DKI Jakarta yang di tengah pandemi, guru-guru justru menggelar perpisahan kepala sekolah di Yogyakarta, sambil liburan, pulangnya mereka terkena Covid-19,” kata Satriwan.

Satriwan menegaskan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh MAN 22 DKI Jakarta seharusnya tidak terulang lagi, apalagi jika sampai memakan korban jiwa.

Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Bandung menyatakan korban jiwa akibat kecelakaan bus yang masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, mencapai 27 orang, 39 orang selamat, dan seluruh proses evakuasi penumpang selesai dilaksanakan pada Kamis (11/3/2021) pagi.

Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansyah di Sumedang, Kamis mengatakan seluruh korban selamat dan meninggal dunia sudah dievakuasi langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY