Kecewa Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Aktivis Anti Korupsi Jalan Mundur dengan Mata Tertutup dan Kaki Diikat

0

Pelita.online – Seorang aktivis anti korupsi Baharuddin Kamba, melakukan aksi jalan mundur dengan kaki terikat dari Tugu Yogyakarta hingga Tegeg Malioboro, Jumat (13/9/2019).

Aksi jalan mundur ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo yang menerbitkan surat presiden (surpres) revisi UU KPK.

“Hari ini saya melakukan aksi jalan mundur dari Tugu Yogyakakarta sampai Teteg Malioboro,” ujar Baharuddin Kamba, di Tugu Yogyakarta, Jumat.

Baharuddin memulai aksi jalan mundur dari Tugu Yogyakarta. Sebelum melangkah, Ia menutup kedua matanya dengan kain hitam.

Aktivis anti korupsi ini kemudian memulai langkahnya berjalan mundur dengan kedua kaki terikat.

“Kaki terikat ini sebagai simbol bahwa langkah KPK yang diikat. Revisi RUU KPK justru melemahkan dan mengikat langkah KPK dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Baharuddin mengatakan, aksi jalan mundur dengan mata tertutup dan kaki terikat merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Selain itu, aksi jalan kaki juga bentuk kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.

“Ini bentuk kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo yang ternyata menyetujui revisi UU KPK,” ujarnya.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY