Kedua Bank Ini Siap Jadi Mitra BP Tapera

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

PP tersebut diteken pada 20 Mei 2020. Dengan ditandatanganinya PP tersebut, maka Badan Pengelola (BP) Tapera bisa segera beroperasi pada 2021 mendatang.

Hingga saat ini, terdapat dua bank yang siap menjadi mitra BP Tapera. Kedua bank ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bni dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Senior Vice President Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Hermita mengatakan, BNI siap menjadi mitra Tapera lantaran sudah berpengalaman.

Pengalamaan ini terkait dengan pengelolaan dana Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sangat mendukung program-program yang disampaikan oleh Pemerintah,” ucap Hermita dalam konferensi virtual, Jumat (26/6/2020).

Dia melanjutkan, Tapera ini bukan hanya untuk membeli rumah baru, tetapi juga untuk memperbaiki rumah lama.

Peruntukkan ini dinilainya sangat positif, karena ada keleluasaan kepentingan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Selain itu, dari sisi perbankan, Tapera dianggap dapat memaksimalkan kepemilikan rumah bagi ASN. Sebab, dari sekian banyak dana yang disiapkan oleh Pemerintah, baru terserap 12 persen.

“Jadi, masih banyak ASN yang belum memiliki rumah dan dan potensial untuk diakomodasi,” ucap Hermita.

LEAVE A REPLY